Searching...
Sunday, October 31, 2010

TINJAUAN KEBIJAKAN SIPKD

5:30 AM
Peraturan Tentang SIPKD secara Badan Hukum.
Salah satu kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan data pada sebuah instansi adalah kegiatan administrasi keuangan, dimana dalam proses administrasi tersebut melibatkan beberapa instansi dalam sebuah departemen. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Pemerintah Kota Metro saat ini telah menerapkan sebuah sistem informasi berbasiskan komputer dalam melakukan proses adminsitrasi keuangan dari tiap-tiap instansi yang berada dibawah naunganya. Hal yang perlu dilakukan untuk memperlancar proses administrasi tersebut adalah dilakukan pembangunan infrastruktur jaringan komputer yang dapat menjadi penunjang dari aplikasi tersebut. Pada proses kegiatan SIPKD maka di tetapkan pada peraturan pemerintah maupun undang-undang yang telah di keluarkan.
Dasar Hukum
  • UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
  • PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Derah; dan
  • PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
  • Peraturan Menteri Keuangan No. 46 tahun 2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.

Seseuai dengan hasil analisa sebelumnya bahwa kebijakan program yang di gunakan Aplikasi SIPKD – Regional SIKD dikembangkan dengan pendekatan web-based menggunakan teknologi Microsoft® .NET Framework. .NET Framework merupakan komponen integral Microsoft® Windows System yang mendukung pengembangan aplikasi dan XML Web Service. Sebagai the next generation technology, .NET framework dirancang untuk memenuhi tujuan berikut ini:

1. Menyediakan lingkungan pemrograman berbasis object oriented yang konsisten yang mana kode object bisa disimpan dan dieksekusi secara local. Atau di eksekusi lokal tetapi lokasi terdistribusi di internet atau disimpan dan dieksekusi secara remote (Disimpan dan dieksekusi di komputer lain dalam intranet/internet).

2. Menyediakan lingkungan eksekusi kode yang meminimalkan software deployment dan versioning conflict (Penyebaran software/instalasi software baik di server maupun di client)

3. Menyediakan lingkungan eksekusi kode yang mempromosikan safe execution of code (Kode program yang bisa dipercaya, tidak mengandung aktifitas yang merusak sistem baik sengaja/tidak disengaja), termasuk kode yang dikembangkan unknown or semi-trusted third party

4. Menyediakan lingkungan eksekusi kode yang mengeliminasi performance problems of scripted or interpreted environments

Kebijakan SIPKD ini diimplementasikan pada platform server sbb.

1. Sistem Operasi Microsoft® Windows 2008

2. IIS versi 6.0

3. .NET Framework versi 2.0

4. Microsoft® SQL Server 2008

Dalam Common and Technical Requirement pada Term of Reference disebutkan persyaratan sistem yang harus memiliki performance measurement and tunning. SIPKD ini memerlukan perangkat keras sesuai dengan spesifikasi perangkat lunak minimal yang dibutuhkan lingkungan platform sistem. Tetapi untuk mencapai performansi sistem sesuai standar yang akan ditentukan dalam proyek perlu dibuat spesifiki perangkat keras tertentu yang bisa memenuhi tingkat performansi yang diharapkan. Berikut ini hal-hal yang mempengaruhi performansi sistem secara keseluruhan.

Seseuai dengan hasil analisa sebelumnya bahwa kebijakan program yang di gunakan Aplikasi SIPKD – Regional SIKD dikembangkan dengan pendekatan web-based menggunakan teknologi Microsoft® .NET Framework. .NET Framework merupakan komponen integral Microsoft® Windows System yang mendukung pengembangan aplikasi dan XML Web Service. Sebagai the next generation technology, .NET framework dirancang untuk memenuhi tujuan berikut ini:

1. Menyediakan lingkungan pemrograman berbasis object oriented yang konsisten yang mana kode object bisa disimpan dan dieksekusi secara local. Atau di eksekusi lokal tetapi lokasi terdistribusi di internet atau disimpan dan dieksekusi secara remote (Disimpan dan dieksekusi di komputer lain dalam intranet/internet).

2. Menyediakan lingkungan eksekusi kode yang meminimalkan software deployment dan versioning conflict (Penyebaran software/instalasi software baik di server maupun di client)

3. Menyediakan lingkungan eksekusi kode yang mempromosikan safe execution of code (Kode program yang bisa dipercaya, tidak mengandung aktifitas yang merusak sistem baik sengaja/tidak disengaja), termasuk kode yang dikembangkan unknown or semi-trusted third party

4. Menyediakan lingkungan eksekusi kode yang mengeliminasi performance problems of scripted or interpreted environments

Kebijakan SIPKD ini diimplementasikan pada platform server sbb.

1. Sistem Operasi Microsoft® Windows 2008

2. IIS versi 6.0

3. .NET Framework versi 2.0

4. Microsoft® SQL Server 2008

Dalam Common and Technical Requirement pada Term of Reference disebutkan persyaratan sistem yang harus memiliki performance measurement and tunning. SIPKD ini memerlukan perangkat keras sesuai dengan spesifikasi perangkat lunak minimal yang dibutuhkan lingkungan platform sistem. Tetapi untuk mencapai performansi sistem sesuai standar yang akan ditentukan dalam proyek perlu dibuat spesifiki perangkat keras tertentu yang bisa memenuhi tingkat performansi yang diharapkan. Berikut ini hal-hal yang mempengaruhi performansi sistem secara keseluruhan.

0 comments: